BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru
merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Orang yang
pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai
guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru
yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran.
Tugas dan peran guru tidakalah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada
hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Dalam
dunia pendidikan guru mempunyai peranan yang sangat
penting dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Profesi guru
mempunyai tugas sebagai fasilitator dan komunikator untuk mendidik, mengajar
dan melatih anak didiknya.
Berkenaan
dengan urgensi tugas guru profesional tersebut, perlu disusun sebuah makalah
yang mampu menjadi wahana bagi guru untuk memperoleh wawasan, pengetahuan, dan
konsep keilmuan berkenaan dengan guru profesional sebagai fasilitator dan
komunikator baik secara teoritis maupun secara praktis. Oleh sebab itu, penulis
menulis sebuah makalah yang bertajuk “Guru Profesional sebagai Fasilitator dan
Komunikator.”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas kiranya layak rasanya penulis mengangkat beberapa
rumusan masalah sebagai berikut:
1. apakah yang dimaksud dengan guru
profesional?
2. bagaimana karakter guru profesional?
3. apa yang dimaksud dengan guru profesional
sebagai fasilitator?
4. apa yang dimaksud dengan guru profesional
sebagai komunikator?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk
mengetahui dan mendeskripsikan:
1. pengertian guru profesional;
2. karakter guru profesional;
3. guru profesional sebagai fasilitator;
4. guru profesional sebagai komunikator.
D. Kegunaan Makalah
Makalah
ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoriris maupun
secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengembangan konsep
guru profesional sebagai fasilitator dan komunikator. Secara praktis makalah
ini diharapkan bermanfaat bagi.
1. Penulis, sebagai wahana penambah
pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep guru profesional
sebagai fasilitator dan komunikator;
2. Pembaca/guru, sebagai media informasi
tentang guru profesional sebagai fasilitator dan komunikator baik secara
teoritis maupun secara praktis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Guru Profesional
Dalam
bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas
utamanya adalah: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi peserta didik. Guru juga dapat diartikan dengan digugu dan
ditiru setiap ucapan, tindakan ataupun tingkah lakunya sebagai suatu pedoman
atau penuntun pada setiap peserta didik baik dilingkungan sekolah ataupun
lingkungan keluarga dan juga masyarakat.
Profesional
adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Guru
profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa
kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Sebagai
guru profesional , guru berkewajiban untuk terus mempertahankan
profesionalitasnya sebagai guru. Pembinaan profesi guru secara terus menerus
(continuous profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada,
yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP
tidak saja untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan
berbagi pengalaman mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan
kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
B. Karakter Guru Profesional
Untuk
menjadi guru yang profesional tentulah harus memiliki karakter sebagai berikut.
1. Memiliki kadar pengetahuan yang maju di
mata pelajaran spesialisasinya.
2. Berpengalaman mengajar (paling sedikit
tiga tahun).
3. Ucapannya jelas.
4. Antusias.
5. Peduli.
6. Ceria dan santai.
7. Siap bekerja sama dengan guru lain maupun
orang tua siswa.
8. Berniat memperbaiki kecakapan mengajarnya
dan memajukan pendidikannya.
9. Kelasnya secara struktural teratur baik
untuk memaksimalkan waktu mengajar.
10. Menjaga waktu transisi antar kegiatan
sesedikit mungkin.
11. Masuk kelas dalam keadaan siap.
12. Dorongan positif.
13. Memonitor dan menangani gangguan di kelas.
14. Mendisiplinkan siswa secara adil dan wajar
15. Menyampaikan harapan akademik yang tinggi.
16. Menunjukkan suatu tingkat perencanaan dan
organisasi yang tinggi.
C. Guru Profesional sebagai Fasilitator
Fasilitator
adalah istilah Inggris yang telah di Indonesia kan. Fasilitator bermakna bahwa
guru juga harus berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan fasilitasi.
Guru menjadi jembatan yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini
guru lebih banyak melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar bersama.
Ketika guru menyampaikan kompetensi dasar sebuah mata pelajaran, ia tidak akan
mengeksplorasi pelajaran itu, ia hanya memancing pengetahuan yang ia yakin
telah diketahui oleh para siswanya. Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika
dicakupkan akan menjadi sistematika pengetahuan yang luar biasa.
Dalam
hal ini murid tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, tetapi ia
adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka
untuk mengalami pembelajaran bersama.
Guru
sebagai Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani
peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru Sebagai Fasilitator,
guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan
belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Salah
satu fungsi dan tugas guru adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi
kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan
yang harus dimiliki guru tersebut. Batasan-batasan tersebut dijelaskan pada
poin-poin berikut.
Menurut
E.Mulyasa (2008) ada tujuh sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang
diidentifikasi Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut.
1.
Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.
Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan
perasaannya.
3.
Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang
sulit
sekalipun.
4.
Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti
halnya
terhadap bahan pelajaran.
5. Dapat menerima komentar
balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun
negatif,
dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan
perilakunya.
6. Toleran terhadap
kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses
pembelajaran.
7.
Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi
yang
dicapainya.
Selain sikap di
atas, setidaknya ada sembilan resep untuk diperhatikan dan diamalkan seorang
guru agar pembelajaran berhasil membedakan kapasitas intelektual anak didik.
Berikut resepnya.
1. Kurangi metode ceramah.
2. Berikan tugas yang berbeda bagi setiap
peserta didik.
3. Kelompokkan peserta didik berdasarkan
kemampuannya.
4. Perkaya bahan dari berbagai sumber aktual
dan menarik.
5. Hubungi spesialis bila ada peserta didik
yang mempunyai kelainan.
6. Gunakan prosedur yang bervariasi dalam
penilaian.
7. Pahami perkembangan peserta didik.
8. Kembangkan situasi belajar yang
memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan
kemampuan
masing-masing pada tiap pembelajaran.
9. Libatkan peserta didik dalam berbagai
kegiatan seoptimal mungkin.
Sementara itu,
untuk guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya
memahami peserta didik melalui aktifitasnya. Adapun aktifitas/kegiatan tersebut
diantaranya sebagai berikut.
1. Mengobservasi peserta didik dalam
berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
2. Menyediakan waktu untuk mengadakan
pertemuan dengan peserta didik, sebelum,
selama
dan setelah pembelajaran.
3. Mencatat dan
mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan tanggapan
yang
membangun.
4. Mempelajari catatan peserta didik yang
adequate (memadai).
5. Membuat tugas dan latihan untuk kelompok.
6. Memberikan kesempatan khusus bagi peserta
didik yang memiliki kemampuan yang
berbeda.
7. Memberikan penilaian secara adil dan
transparan.
Agar dapat
memenuhi kriteria-kriteria di atas, guru dituntut untuk memiliki berbagai
kompetensi, diantaranya sebagai berikut.
1. Menguasai dan memahami kompetensi dasar
dan hubungannya dengan kompetensi lain
dengan
baik.
2. Menyukai apa yang diajarkannya dan
menyukai mengajar sebagai suatu profesi.
3. Memahami pengalaman, kemampuan dan
prestasi peserta didik.
4. Menggunakan
metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi
peserta
didik.
5. Mengeliminasi
bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya
dengan
pembentukan kompetensi.
6. Mengikuti perkembangan pengetahuan
mutakhir.
7. Menyiapkan proses pembelajaran.
8. Mendorong peserta didik untuk memperoleh
hasil yang lebih baik.
9. Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan
kompetensi yang akan dikembangkan.
Kondisi seperti
ini menuntut seorang guru untuk senantiasa belajar meningkatkan kemampuan, siap
dan mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat, bahkan tidak menutup kemungkinan
untuk belajar dari peserta didiknya.
D. Guru Profesional sebagai Komunikator
Komunikasi
dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau
dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Dengan kata lain
komunikasi memberi pengertian bersama dengan maksud mengubah pikiran, sikap,
perilaku, penerima dan melakukan yang diinginkan oleh komunikator. Komunikasi
berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari
komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan
mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga
komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan
kepada komunikan.
Komunikasi
mendapatkan tempat strategis dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah
komunikasi dalam arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen
yang terdiri dari guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan
pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif.
Pada
umumnya pembelajaran berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap
muka (face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara siswa
dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu
bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersonal. Terjadilah komunikasi dua
arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator. Mengingat
pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan
memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar, maka pembelajaran dapat melibatkan
dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitator.
Guru
merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau
tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya
pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan
suasana.
Guru
sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik
agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang
baik kepada siswa. Untuk itu, seorang guru harus mengetahui kebutuhan,
karakteristik, minat, serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan.
Komunikasi dan performa guru menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar.
Siswa akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi
pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakekatnya siswa kurang suka
terhadap materi yang disampaikan guru. Begitu pula sebaliknya, apabila guru
tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik, maka siswa dipastikan
akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya siswa menyukai terhadap
materi pembelajaranya.
Di
dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang
sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada
tiga kemampuan esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut
terealisasi, yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan
kegiatan dan kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut
generic essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru
tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil
melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif
dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim
komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru,
guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan
berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal
diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang
menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam
menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai
individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena
siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat
yang berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan
merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam
kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun
usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya
dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari
kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian
insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk
bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan
sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif,
simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan
terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling
menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya
wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan
guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan
penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi
yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat
memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam
proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar
guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi
pelajaran.
Kemampuan
guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan
dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan
siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar
semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru
mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua
arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi
multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke
siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim
komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan
pembelajaran yang optimal.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Guru
profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa
kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Karakter
guru profesional itu diantaranya, mempunyai pengetahuan yang tinggi pada mata
pelajaran spesialisnya, berpengalaman dalam mengajar, selalu ceria dan santai
dalam membawakan pelajaran, ucapannya jelas dan antusias.
Sebagai
fasilitator, guru bertugas menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa,
seperti memberikan informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan
buku sumber yang cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan
pengembangan diri peserta didik.
Sebagai
komunikator, guru bertugas mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber
belajar. Pekerjaannya antara lain memberikan informasi tentang buku sumber yang
digunakan, tempat belajar yang kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan
narasumber lain yang ditugasi jika diperlukan.
B. Saran
Sejalan
dengan simpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1.
Guru hendaknya
menguasai konsep fasilitator dan komunikator untuk
mengembangkan profesionalismenya.
2.
Guru hendaknya
menerapkan fasilitator dan komunikator
dalam pembelajaran
sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Daryanto (2013)
bagaimana guru profesional itu?. [Online]. Tersedia:
http://www.m-edukasi.web.id/2013/03/bagaimana-guru-profesional-itu.html. [29
0ktober 2013].
Dimas, S. (2012)
Definisi Guru. [Online]. Tersedia: Definisimu.Blogspot.Com. [3 October 2013].
Jasmine.student.umm.ac.id.
[3 October 2013].
PP No. 74 Tahun
2008 tentang Guru
Sunarto,
antasura.blogspot.com/2010/10/pemanfaatan-media-pembelajaran.html
Usman, U. (1994)
Menjadi guru professional. Bandung : Remaja Rosdakarya Offser
www.psychologymania.com.
[3 October 2013]